, ,

Menteri Nusron Siap Teken Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan

by -767 Views
cek disini

NEWS BOTAWA– Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Kali ini, fokus tertuju pada Provinsi Papua Selatan yang tengah menanti pengesahan dokumen tata ruang sebagai landasan pembangunan jangka panjang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan.

Langkah ini dinilai krusial karena bukan hanya menyangkut penataan ruang, tetapi juga menyokong program besar swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

RTRW sebagai Payung Hukum Pembangunan Daerah

RTRW merupakan dokumen fundamental dalam mengarahkan pembangunan wilayah. Tanpa adanya kesepakatan tata ruang yang sah, pembangunan berisiko berjalan tanpa arah dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antar sektor maupun masyarakat.

Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap RTRW Kabupaten maupun Provinsi di Indonesia wajib mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN. Proses ini mencerminkan sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Instruksi tersebut secara khusus memberikan mandat kepada Kemenko Pangan untuk mempercepat pembangunan dalam tiga sektor strategis: pangan, air, dan energi.

Langkah percepatan ini dianggap mutlak diperlukan agar program prioritas Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

Papua Selatan: Lumbung Pangan Masa Depan?

InfoPublik - Menteri Nusron Siap Teken Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

Baca Juga: Polda Papua Ringkus Warga PNG Bawa 21 Kg Ganja Masuk Jayapura

Papua Selatan memiliki potensi lahan yang luas dan subur, namun selama ini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Dengan adanya kepastian tata ruang, wilayah ini diharapkan bisa menjadi salah satu lumbung pangan baru Indonesia.

RTRW yang disusun nantinya tidak hanya mengatur alokasi lahan pertanian, tetapi juga memadukan sektor lain seperti infrastruktur, energi, hingga pengelolaan sumber daya air. Dengan begitu, Papua Selatan dapat dikembangkan sebagai kawasan strategis yang mendukung ketahanan pangan nasional.

Sinergi Pusat dan Daerah

Salah satu poin penting dalam proses persetujuan RTRW Papua Selatan adalah keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Empat kabupaten di Papua Selatan bersama pemerintah provinsi, DPRD, hingga kementerian terkait sudah menyatakan komitmen yang sama.

Kehadiran Menteri Nusron yang didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga lain menunjukkan bahwa persoalan tata ruang ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan agenda strategis nasional.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.