Tolak Budaya Bayar Denda untuk Kasus Pembunuhan, Wagub Papua Pegunungan Serukan Perubahan Paradigma
NEWS BOTAWA– Dalam sebuah pidato tegas dan penuh kegeraman, Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menyatakan perang terhadap sebuah tradisi kelam yang telah lama melekat dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua: budaya membayar denda (uang tebusan) untuk kasus pembunuhan. Deklarasi ini menandai sebuah titik balik historis dalam upaya pemerintah daerah memutus mata rantai kekerasan yang tak kunjung usai.
Pada Retreat Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Bogo di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Pahabol tidak hanya berpidato, tetapi melontarkan sebuah ultimatum moral. Ia menyatakan bahwa pemerintah, mulai saat ini, tutup keran untuk pembayaran denda atas nama kasus pembunuhan.
“Mulai sekarang pemerintah tidak akan bayar lagi. Bupati tidak bayar, gubernur dan wakil gubernur juga tidak bayar. Kalau kita terus bayar, sama saja kita ikut program iblis,” seru Pahabol, mengguncang audiens dengan analogi yang keras namun menusuk nalar.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah pengakuan gamblang bahwa praktik yang selama ini dianggap sebagai “jalan keluar” dan “perdamaian” adat justru menjadi bumerang yang melanggengkan lingkaran setan kekerasan.
Denda: Solusi Semu yang Memperpanjang Masalah
Budaya bayar denda untuk kasus pembunuhan atau penganiayaan berat telah lama dipraktikkan di berbagai wilayah adat Papua. Praktik ini bertujuan untuk mencegah balas dendam berantai (siklus kekekbay) antar keluarga, marga, atau suku. Nilainya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, seringkali dibebankan tidak hanya kepada keluarga pelaku, tetapi juga kepada pemerintah daerah sebagai “penengah”.

Baca Juga: KPU Papua Tetapkan Hasil PSU Pilgub di Kota Jayapura Paslon Mari-YO Unggul 17 Ribu Suara
Namun, bagi Pahabol, logika ini cacat secara fundamental. “Penyelesaian kasus dengan uang hanya memperpanjang persoalan dan membuka ruang bagi kekerasan baru,” tegasnya. Uang denda, dalam perspektifnya, telah menjadi semacam “izin membunuh” yang terinstitusionalisasi. Pelaku atau keluarganya bisa “melunasi” nyawa manusia dengan materi, tanpa proses hukum yang memadai dan tanpa upaya reformasi perilaku yang mendalam. Ini menciptakan budaya impunitas, di mana konsekuensi atas tindakan paling keji sekalipun bisa dibeli.
Seruan untuk Regenerasi Budaya: Dari Kekerasan menuju Kedamaian
Mantan Bupati Yahukimo ini tidak hanya berhenti pada penolakan. Ia melangkah lebih jauh dengan menyerukan sebuah transformasi budaya yang radikal. Ia mendorong generasi muda Papua Pegunungan untuk meninggalkan tradisi lama yang identik dengan tindak kekerasan.
“Pembunuhan harus dihentikan. Anak-anak muda jangan ikut lagi dalam komunitas kekerasan. Kita harus masuk komunitas yang baik, mengejar hati Tuhan. Jangan ulangi kebiasaan lama,” ajaknya. Seruan ini menunjukkan kesadaran bahwa masalahnya bukan hanya pada penyelesaian setelah pembunuhan, tetapi pada akar budaya yang masih mengagungkan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah.
Pahabol juga menyentuh persoalan stigmatisasi. “Orang selalu menilai orang gunung seperti ini, seperti itu. Saya ingin stigma itu dipatahkan. Generasi kita harus sempurna,” katanya. Ia paham bahwa label negatif seperti “primitif” dan “keras” yang dilekatkan pada masyarakat pegunungan hanya akan memperkuat mentalitas korban dan menghambat kemajuan. Satu-satunya cara mematahkannya adalah dengan menciptakan generasi baru yang mengedepankan kehidupan dan kedamaian.




