, ,

Polres Fakfak Musnahkan 38 Botol Sopi Ilegal Tegaskan Komitmen Berantas Miras

by -618 Views
cek disini

NEWS BOTAWA– Kepolisian Resor (Polres) Fakfak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Fakfak memusnahkan sebanyak 38 botol minuman keras jenis sopi hasil penindakan dalam Operasi Bersinar Mansinam 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Satresnarkoba Polres Fakfak, Rabu (29/10/2025) pukul 13.30 WIT. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., dan disaksikan oleh Ajun Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Riyad Fauzara, S.H., serta personel Propam, Humas, dan Siwas Polres Fakfak.

Bukti Penegakan Hukum yang Transparan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara atas nama tersangka [L.M], sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 16 Oktober 2025.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Status Barang Bukti Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor: B-2238/R.2.12.3/Enz.1/10/2025 tertanggal 22 Oktober 2025. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur penegak hukum terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Sebanyak 38 botol sopi dituangkan satu per satu ke dalam tong logam hingga habis. Aroma alkohol yang menyengat seketika memenuhi udara sekitar, menjadi simbol nyata dari berakhirnya barang bukti ilegal tersebut.

Komitmen Polres Fakfak Berantas Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Fakfak Musnahkan Puluhan Liter Miras Ilegal - PrimaRakyat.com

Baca Juga: Bupati Willem Wandik Launching Program 1000 HPK dan Sarasehans

Kasat Resnarkoba IPTU Johan Eko Wahyudi dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bersinar Mansinam 2025, yang tidak hanya fokus pada pemberantasan narkotika, tetapi juga miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.

“Operasi Bersinar Mansinam 2025 menjadi langkah tegas untuk memberantas miras ilegal yang sering memicu tindak kriminal. Kami berkomitmen menjaga Fakfak tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Johan.

 Oleh karena itu, jajaran Polres Fakfak tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Sinergi Penegak Hukum

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Fakfak. Ajun Jaksa Riyad Fauzara, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang diambil dalam menegakkan hukum di daerah.

“Kami dari Kejaksaan mendukung penuh upaya  dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal seperti ini penting untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas,” ujarnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.