Dana Otsus Papua Tidak Masuk Efisiensi 2026, Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah
NEWS BOTAWA– Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran tahun 2026. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus jawaban atas kebutuhan mendasar masyarakat Papua yang masih sangat bergantung pada dana Otsus.
“Selaku pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tak kena efisiensi tahun depan,” ujar Filep.
Aspirasi Masyarakat Papua Terjawab
Keputusan ini, lanjut Filep, bukan hanya kebijakan fiskal semata, melainkan juga respons langsung terhadap aspirasi masyarakat Papua yang telah disuarakan dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Maret 2025.
Ia menegaskan, hingga kini ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua terhadap dana Otsus masih sangat besar. Dana tersebut menjadi sumber utama penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menopang berbagai program pembangunan.
“Inilah yang saya maksud, pemerintah fokus meningkatkan penyerapan dana Otsus agar terealisasi maksimal, bukan memotong anggarannya. Jika ada penyelewengan, harus ditindak tegas. DPD RI akan konsisten mengawal agar manfaat Otsus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Filep.
Realisasi Masih Rendah, Perlu Percepatan
Meski anggaran Otsus telah dialokasikan cukup besar, persoalan realisasi masih menjadi pekerjaan rumah. Data hingga Juli 2025 mencatat, penyaluran dana Otsus masih di bawah 50 persen. Salah satu hambatannya terletak pada mekanisme dan kelengkapan dokumen syarat salur yang membuat distribusi lambat.
Filep menyambut baik komitmen Kementerian Keuangan untuk mempercepat proses administrasi tersebut. Menurutnya, koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan mempercepat pencairan, sehingga manfaat dana Otsus bisa segera dirasakan masyarakat.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk mempercepat proses dokumen syarat salur dan mempererat koordinasi dengan Kemendagri. Responsivitas pemerintah akan berdampak baik bagi percepatan distribusi dana Otsus tahun depan,” kata Ketua Tim Khusus Otsus itu.

Baca Juga: Tokoh Papua Minta Teladani Aksi Damai Bukan Demo Anarkistis
Fokus pada Kebutuhan Mendasar Papua
Bagi Filep, percepatan realisasi dana Otsus bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat Papua. Dana tersebut, kata dia, sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan krusial, mulai dari tingginya angka putus sekolah, kekurangan guru dan tenaga kesehatan, pengangguran, hingga keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, internet, dan sanitasi.
“Dana Otsus harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal adalah kunci agar Papua bisa sejajar dengan wilayah lain di Indonesia,” tegasnya.
Alokasi Dana Otsus 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan alokasi dana Otsus sebesar Rp13,14 triliun. Jumlah ini memang lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp17,52 triliun, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan dana tersebut tidak akan masuk dalam program efisiensi.
Rinciannya, dana Otsus 2026 akan dibagi menjadi:
-
Rp8,41 triliun untuk provinsi-provinsi di wilayah Papua,
-
Rp3,73 triliun untuk Aceh,
-
Rp1 triliun dalam bentuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) khusus Papua.
Sri Mulyani menekankan bahwa dana ini akan difokuskan untuk program-program prioritas, antara lain beasiswa pendidikan, penyediaan fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan listrik dan internet, serta sanitasi lingkungan.




